Resmi, ASN Temanggung dan Keluarganya Dilarang Keluar Kota
MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Temanggung beserta keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah selama masa larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri diterapkan. Hal ini guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Wakil Bupati (Wabup) Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengatakan, seiring dengan adanya larangan mudik bagi masyarakat yang telah diterbitkan pemerintah pusat, dengan demikian aturan tersebut berlaku merata bagi semua warga. \"Semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali berlaku bagi ASN dan keluarga nya,\" tegas Wabup. Namun, menurut Wabup, bagi pegawai yang harus melakukan perjalanan dinas ke luar daerah untuk tugas yang penting masih diperbolehkan. Akan tetapi, yang bersangkutan harus terlebih dahulu menyerahkan surat tugas dari kepala perangkat daerah. \"Sebelum surat tugas diserahkan, yang bersangkutan juga harus mendapat izin tertulis dari pejabat pembina pegawai,\" ujar Wabup. Pada masa larangan mudik tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, pegawai ASN juga tidak boleh mengajukan cuti. Cuti bagi ASN hanya diberikan, jika yang bersangkutan memang sakit atau cuti melahirkan. Aturan larangan mudik dan keluar daerah bagi warga dan ASN, menurut Wabup, selain sejalan dengan aturan pusat, juga telah didasarkan pada pertimbangan pengalaman tahun 2020 lalu, yaitu pasca liburan Idul Fitri terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebesar 568 persen di Temanggung. Hal itu karena tingginya mobilitas masyarakat selama libur lebaran dan banyak warga yang mudik. Trend peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 di Temanggung juga sempat terjadi paska libur panjang 20-23 Agustus 2020 sebesar 8 persen. Peningkatan angka kasus konfirmasi Covid-19 juga terjadi pasca libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020 sebesar 104 persen. Serta libur Natal dan Tahun baru sebesar 206 persen. \"Belajar dari pengalaman tersebut, kita berupaya melakukan pencegahan dan pengendalian agar kasus korona tidak meningkat lagi dan pandemi segera berakhir,\" pungkas Wabup. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 5 Rumah Semi Permanen di Cacaban Kota Magelang Ludes Terbakar, 6 KK Tak Punya Tempat Tinggal
- 2 WOW! Grengseng Menang Mutlak 100 Persen Suara di TPS 001 Girikulon Secang
- 3 Dokter Aziz Legowo Siapapun yang Terpilih Jadi Walikota Magelang
- 4 Sinopsis Film Miracle In Cell No 7 Kedua yang Masih Dibintangi Vino G Bastian!
- 5 Pilkada Purworejo: Yuli-Dion Ungguli Yophi-Lukman Versi Hitung Cepat Tim Pemenangan
- 1 5 Rumah Semi Permanen di Cacaban Kota Magelang Ludes Terbakar, 6 KK Tak Punya Tempat Tinggal
- 2 WOW! Grengseng Menang Mutlak 100 Persen Suara di TPS 001 Girikulon Secang
- 3 Dokter Aziz Legowo Siapapun yang Terpilih Jadi Walikota Magelang
- 4 Sinopsis Film Miracle In Cell No 7 Kedua yang Masih Dibintangi Vino G Bastian!
- 5 Pilkada Purworejo: Yuli-Dion Ungguli Yophi-Lukman Versi Hitung Cepat Tim Pemenangan